Lolly Disebut Tersangka Kasus Vadel Badjideh, Razman Nasution Beri Keterangan

Laporan jurnalis oleh Devi Agustiana

Pengacara Razman Nasution juga memberikan keterangan setelah beredar informasi bahwa Laurza Meizani alias Lolly dikabarkan telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, hal tersebut dibagikan oleh ibunya sendiri.

Menurut Razman, posisi Lolly dapat berubah menjadi tersangka bila ada laporan mengenai dugaan tindak pidana aborsi.

"Lolly dapat dijadikan sebagai tersangka jika ada pelaporan terkait hal tersebut. Tanpa adanya laporan tentang tindakan aborsi, dia tidak dapat dituduh menjadi tersangka. Itulah yang telah saya sampaikan kepadanya. Jika proses ini berlanjut, Lolly akan membicarakannya dengan NM, dan NM mungkin mengurungkan niat untuk melaporkan," ujar Razman Nasution ketika itu. bertemu di area Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (6/4/2025).

Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi sudah menyangkal bahwa anak Nikita Mirzani mengalami kenaikan status menjadi tersangka.

"Bila berbicara dengan penyidik, usai kita lakukan koordinasi dengannya, kita bertanya tentang adanya orang yang disebutkan. Sampai sekarang belum ada penetapan tersangka," jelas Nurma Dewi pada hari Senin (13/1/2025).

Selanjutnya, Nurma juga menyatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai posisi laporannya dari Nikita terhadap Vadel ada di tangan penyidik.

"Jadi anjurannya kepada seluruh rekan-rekan agar membiarkan penyidik melakukan pekerjaan mereka. Jika terjadi perubahan status seseorang, biarkan penyidik yang berkoordinasi bersama saya sebagai juru bicara. Apabila penyidik merencanakan untuk mengumumkannya sendiri, nantilah penyidik yang akan melaporkannya," jelas Nurma.

Sebelumnya, Nikita Mirzani tidak setuju apabila putrinya yang pertama, Loly, dituding sebagai tersangka, daripada Vadel Badjideh. Dia bahkan mengatakan bahwa melapor ke polisi menjadi hal yang sia-sia.

"Betapa terkejutnya aku mendapati putraku justru ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam perkara ini, hal yang untukku sungguh tak logis," ungkap Nikita lewat postingan Instagram-nya.

Berikut adalah informasinya, Vadel Badjideh telah dilaporkan oleh Nikita Mirzani kepada pihak berwajib. Nikita sendiri merupakan ibu kandung dari Laura Meizani, pasangan Vadel saat itu. Laporan resmi disampaikan pada hari Kamis tanggal 12 September 2024 ke Polres Metro Jakarta Selatan. Isi laporannya berkaitan dengan tuduhan pelanggaran perilaku tidak senonoh serta kasus pelecehan seksual terhadap Lolly yang belum mencapai usia dewasa.

Laporan ini telah didaftarkan sebagai LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Vadel dituduhkan karena melanggar UU Kesehatan yang berkaitan dengan tindakan aborsi serta UU Perlindungan Anak.

Setelah tujuh bulan perkara berlangsung, Vadel pada akhirnya disebut sebagai tersangka dan dipenjarakan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). Penahanan terjadi setelah Lolly melontarkan keterangan tambahan serta menyatakan diri hamil dan menjalani tindakan pengguguran kehamilan.

Kira-kira setengah tahun berdampingan dengan Vadel Badjideh, Razman dikabarkan mengajukan pengunduran dirinya dari posisi sebagai kuasa hukum. Di sisi lain, keluarga Vadel merasa bahwa Razman tidak cukup efektif dalam mencari pertahanan untuk Vadel dan malah cenderung membuat situasi menjadi lebih buruk.

(*)

Lebih baru Lebih lama