Lolly Disebut Tersangka Kasus Vadel Badjideh, Razman Nasution Beri
Keterangan
Lolly Disebut Tersangka Kasus Vadel Badjideh, Razman Nasution Beri
Keterangan
Laporan jurnalis oleh Devi Agustiana
Pengacara Razman Nasution juga memberikan keterangan setelah beredar informasi bahwa Laurza Meizani alias Lolly dikabarkan telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka. Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, hal tersebut dibagikan oleh ibunya sendiri.
Menurut Razman, posisi Lolly dapat berubah menjadi tersangka bila ada laporan mengenai dugaan tindak pidana aborsi.
"Lolly dapat dijadikan sebagai tersangka jika ada pelaporan terkait hal tersebut. Tanpa adanya laporan tentang tindakan aborsi, dia tidak dapat dituduh menjadi tersangka. Itulah yang telah saya sampaikan kepadanya. Jika proses ini berlanjut, Lolly akan membicarakannya dengan NM, dan NM mungkin mengurungkan niat untuk melaporkan," ujar Razman Nasution ketika itu.
bertemu di area Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (6/4/2025).
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi sudah menyangkal bahwa anak Nikita Mirzani mengalami kenaikan status m…