, PADANG – Pembawa acara musik tunggal pada perayaan perkawinan di Padang, Sumatera Barat menjadi pusat perhatian setelah video yang memperlihatkan dia melakukan gerakan tari seksi bersama seorang pemuda dan mengenakan pakaian yang sedikit terbuka menjadi fenomenal secara online.
Nagari Nomor XX menggarisbawahi betapa vitalnya kontribusi Mamak untuk melindungi cucu-cucunya dari jebakan yang dapat menciderai masa depan mereka.
Mantu Keserikatan Adat Nagari (KAN) Nagari Nomor XX Khasril Rajo Intan mengingatkan bahwa setiap Mamak (paman) harus menjaga dan memperhatikan anak kemenakannya.
Seorang penyanyi yang menggunakan organ tunggal menjadi sorotan ketika tampil sebagai hiburan utama pada sebuah pesta pernikahan di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Beberapa orang mengkritik keras peristiwa itu, sebab mereka menilai hal ini bisa merusak masa depan pemuda. Dalam klip tersebut, diperlihatkan beberapa remaja sedang bergoyang bersama artis yang memakai busana cukup terbuka.
Untuk mencegah hal tersebut terulang lagi, telah diselenggarakan pembicaraan kolektif mengenai implementasi waktu untuk acara perayaan atau aktivitas berisik di Kantor KAN Nagari Nomor XX, Jalan Dalam Gadung, Lubuk Begalung Nomor XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada hari Selasa tanggal 15 April 2025.
Di acara itu turut hadir Camat Lubuk Begalung, Kapolsek Lubuk Begalung, Danramil, Forum Tiga Tongkang di Sajarangan, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Khasril Rajo Intan selaku Ninik Mamak sangat mendukung terkait kegiatan dan upaya mencegah adanya kenakalan remaja, tawuran, balap liar, minum-minuman keras, kegiatan keramaian yang tidak sesuai dengan norma serta agama.
"Bila terdapat anak di bawah umur, ini merupakan kecerobohan dari para orangtua ataupun Pamong (paman) yang gagal menjaga putra saudaranya," ungkap Khasril Rajo Intan.
Pada waktu tersebut, dia berkolaborasi dengan pemuka masyarakat dalam usaha untuk menemukan cara agar dapat melindungi cucu-cucunya, hal ini dimulai dengan penjagaan terhadap keluarga mereka sendiri.
"Sudah sering kita sampaikan pesan kepada para orangtua. Namun, masyarakat hari ini tak lagi menghargai prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena rasa dan pemikiran mereka hilang, akhirnya terbentuklah situasi sebagaimana yang kita hadapi saat ini," katanya.
Khasril mengatakan bahwa pada masa lalu, jika seseorang menasihati anak kerabatnya, mamak beserta orang tu-nya turut serta dalam mencela dan memberikan nasihat.
Pada kondisi sekarang, mendisiplinkan cucu menjadi hal yang sulit. Karena jika sedikit pun bersikap tegas dalam memberi nasihat, mereka mungkin akan menentang atau malah mengeluh ke orang tua mereka.
Dia memberikan contoh, saat seorang anak di bawah umur ikut serta dalam sebuah pertarungan antara kelompok, baik pada saat dilarang atau bahkan jika mereka luka tanpa disadari. Orang dewasa yang terlibat dapat mendapat masalah hukum, namun untuk kasus remaja itu sendiri, undang-undang memiliki aturan khusus berkaitan dengan perlindungan bagi anak-anak di bawah usia tertentu.
Hasil perjanjian Forum Tungku Sajarangan:
1. Acara yang menggunakan hiburan (seperti organ tunggal) harus mendapatkan persetujuan untuk kerumunan dan polisi sebelumnya.
2. Acara hiburan atau perayaan yang diselenggarakan harus sesuai dengan nilai-nilai keagamaan, undang-undang, serta budaya yang ada di Nagari Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
3. Acara seperti pesta rakyat atau resepsi perkawinan, serta perayaan hari besar harus diakhiri paling lambat pada jam 12 malam waktu Indonesia Bagian Barat.
4. Bila terdapat pelangaran atas peringatan ini, tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku akan diambil.
5. Agar dapat memulihkan posisi Ninik Mamak dalam hal kepemimpinan Suku/Kaum (Kemenakan diperintahkan kepada Ninik Mamak, dan Ninik Mamak diwajibkan untuk melaporkan pada Penghulu). Apabila Ninik Mamak memiliki kerabat yang menyelenggarakan suatu pesta atau hiburan, maka dia harus menulis surat pengesahan tersebut menuju KAN Nagari Nomor XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
(/Rezi Azwar)