Anggota DPRD Dituding Siksa Pramugari, Klaim Hanya Bantu Penumpang Tua dan Usir

Saat ini sedang ramai dibicarakan di platform media sosial sebuah rekaman yang menunjukkan seorang anggota DPRD dituduh memaksa pramugarinya di dalam pesawat.

Sosok dalam video itu adalah anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Megawati Zebua (MZ).

Setelah tindakannya menjadi sorotan di media sosial, MZ memberikan klarifikasi.

Melansir dari Kompas.com Video itu diunggah oleh akun X @neVerAl0nely pada hari Senin (14/4/2025).

Sebuah perkelahian antara seorang wanita yang memakai kaos putih dan salah satu awak kabin terjadi.

Diduga dia menyalakan dan mengcekik pramugar karena tidak senang dengan penempatan kopernya di bagian atas.

"Diduga anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bernama MZ mendorong dan mengekang pramugari karena ia enggan meletakkan kopernya di bagian belakang. Tindakan itu sangat tidak mencerminkan seorang yang menjadi wakil rakyat. Lebih jauh lagi, wanita ini sungguh sombong," demikian tertulis pada postingan akun tersebut.

Pada klip pendek tersebut, pramugari bercadar merah kelihatan sedang berusaha untuk menerangkan situasi dengan tenang.

Akan tetapi, wanita yang diduga bernama MZ masih memperlihatkan perilaku emosi sampai pada titik terjadinya interaksi fisik dengan pramugarinya.

Peristiwa tersebut sempat mengguncang para penumpang lainnya. Seorang anggota kru kokpit pun perlu ikut campur untuk meredakan konflik yang berlangsung.

Disebutkan bahwa amarah MZ mungkin disebabkan oleh aturan tentang penempatan koper yang tak sesuai dengannya.

Wanita yang disangka berasal dari Dapil Nias Selatan itu tampak sedang menyumpah pramugaris sambil memegangi tasnya.

Kemudian ia nampak mengusap dan berusaha mengepalkan tangan pada pramugarinya sampai si pramugari nyaris jatuh.

“Awaslah kau aku mau duduk, udah selesai, kau yang memperpanjang,” ucap wanita berbaju putih itu dalam video.

Sekejap setelah mengucapkan hal itu, dia tampak menarik dan meremas area leher pramugari.

Pria bertubuh tinggi dengan baju gelap, diperkirakan sebagai pegawai bandara, segera mencoba memisahkan mereka dan tampak menggunakan perangkat komunikasi handheld untuk menjangkau orang lain.

Video ini pun tersebar di Instagram dengan narasi yang mirip: "Anggota DPRD Sumut itu menenggelamkan pramugarinya lantaran enggan meletakkan kopernya di bagian belakang."

Disebutkan bahwa MZ merupakan anggota DPRD Sumatera Utara dari fraksi Partai Golongan Karya yang bertanggung jawab atas Daerah Pemilihan 8, yang mencakup Kepulauan Nias.

Merespon keberlanjutan video yang sedang populer, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti menyatakan dirinya belum memperoleh informasi tentang insiden tersebut.

Erni yang sekaligus anggota Partai Golkar belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Pada sisi lain, Megawati Zebua (MZ), seorang anggota DPRD Sumut, menyangkal tuduhan bahwa dia pernah mengcekik pramugari yang berencana terbang dari Bandara Gunungsitoli ke Bandara Internasional Kualanamu.

"Viral video tersebut yang menuduh saya melakukan pencarian adalah palsu. Saya cuma meminta pramugari agar bergerak sehingga penumpang lain dapat boarding," ujar Megawati ketika ditemui dalam wawancara di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).

Dia menyebutkan bahwa awalnya berencana untuk menolong seorang lelaki lanjuk usia yang menginginkan tasnya tidak dimasukkan ke dalam kabin bagasi.

Karena, sang lelaki lanjut usia itu akan berpindah ke Padang.

"Megawati mengatakan bahwa menunggu barang di bagasi memakan waktu satu jam, jadi mungkin saja dia terlambat naik pesawat dan tiketnya menjadi tidak berlaku. Karena itu, ia meminta bantuan kepada pramugari tersebut," katanya.

"Tetapi, pramugari tersebut bersikeras bahwa barang telah diberi label jadi tidak dapat dimasukkan ke dalam kabin," ujarnya.

Percekcokan pun terjadi.

Seorang penumpang yang berada di belakangnya merekam insiden tersebut dan video-nya menjadi perbincangan luas di platform-media sosial.

Penjelasan Maskapai

Danang Mandala Prihantoro dari Corporate Communications Strategis Wings Air menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 13 April 2025.

Dulu, pesawat tersebut berencana take off dari Gunungsitoli menuju Bandara Internasional Kualanamu.

MZ duduk di tempat duduk nomor 19F dengan menggendong koper yang sudah dilengkapi label bagasi check-in ke dalam ruang kokpit pesawat. (Note: There seems to be an error as passengers usually do not bring luggage into the cockpit of an aircraft; typically such bags would go directly with checked baggage.)

Menurut protokol keselamatan dan tata kelola operasional yang berlaku, lanjut Danang, awak kabin akan menempatkan tas itu di dalam bagasi kargo pada sisi belakang pesawat.

"Tetapi, pelanggan (MZ) menunjukkan perilaku yang kurang kerjasama, enggan mematuhi perintah, mencoba untuk melepaskan stiker bagasinya, serta tidak mengindahkan petunjuk dari kru pesawat walaupun sudah diberikan penjelasan dengan cara yang lembut," ungkap Danang.

"Pada saat melaksanakan pendekatan lebih lanjut, pelanggan (MZ) malahan menunjukkan perilaku fisik dengan mendorong dan menggeret salah seorang awak kabin," katanya tambahnya.

Danang mengatakan bahwa langkah tersebut langsung dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC), kemudian ke petugas ramp—kelompok operasi darat bertanggung jawab atas persiapan pesawat serta keselamatan penumpang di lapangan terbang.

Ramp segera bekerja sama dengan AVSEC (Keamanan Penerbangan) dan MZ diundurkan dari pesawat untuk proses selanjutnya.

Mereka menggarisbawahi bahwa perlindungan, keamanan, dan kenyamanan semua penumpang beserta kru pesawat adalah hal yang paling diutamakan.

Dia menyarankan serta mensyaratkan semua pelanggan agar mentaatinya peraturan yang sedang aktif saat mereka berada di zona terminal penerbangan dan di dalam kokpit pesawat, ini mencakup petunjuk tentang pembawaan barang bawaan, keamanan, serta arahan dari personil kru penerbangan.

"Dari setiap perilaku yang melanggar aturan serta merugikan keamanan penerbangan akan dihukum menurut peraturan yang ada," katanya.

Lainnya informasi menarik dan komprehensif ada disini. Googlenews

Lebih baru Lebih lama