Revisi UU TNI: Politikus Demokrat Sebut Masa Pensiun Jenderal Tak Harus Tergantung pada Presiden

Revisi UU TNI: Politikus Demokrat Sebut Masa Pensiun Jenderal Tak Harus Tergantung pada Presiden
, Jakarta - Satu poin yang mencolok dalam Rancangan Perubahan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 adalah revisi UU TNI merupakan tentang ambang umur untuk anggota tentara. Politikus dari Partai tersebut. Demokrat Andi Arief tidak setuju Batas usia untuk mencapai pangkat jenderal bintang empat. "Masa pensiun dari pangkat bintang empat mestinya tidak bergantung pada presiden, karena hal tersebut bisa mengganggu kemerdekaan. Kekuasaan presiden memang ditentukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan bukanlah tanpa batasan," ungkap Andi lewat pesan suara untuk Tempo Pada hari Minggu, tanggal 16 Maret 2025. Andi menyebut bahwa semua peraturan tersebut melarang penambahan wewenang presiden. Yang dinyatakan Andi ini adalah bagian dari diskusi para pemuka Partai Demokrat. Pesta politik yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono tersebut telah membicarakan tentang usulan perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang sedang ditelaah Dewan Pe…