KPK Konfirmasi Eks Gubernur Malut yang Menigalkan: Status Tersangka Berakhir, Aset Segera Diselidiki

KPK Konfirmasi Eks Gubernur Malut yang Menigalkan: Status Tersangka Berakhir, Aset Segera Diselidiki
Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah wafat. Akibatnya, status sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) secara otomatis menjadi batal. "Pastinya status tersangka itu jatuh," ujar Komisioner KPK Asep Guntur Rahayu saat diwawancara oleh media, Minggu (16/3). Namun demikian, Asep mengklaim bahwa timnya masih berkomitmen untuk mengejar beberapa harta kekayaan milik Abdul Gani yang dicurigai berasal dari praktik suap dan rasuah. Salah satunya dapat diwujudkan melalui pengajuan tuntutan hukum. "Tetapi asset Asset AGK telah disita, jelaslah bahwa kami berharap untuk mengembalikan aset atau melakukan pemulihan aset dari harta karun yang kami yakini diperoleh melalui aktivitas penyuapan dan korupsi," ungkapnya. "Terdapat pasal yang menetapkan bahwa jika sang terduga meninggal dunia, hal tersebut dapat diajukan secara perdata oleh Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu, kami akan merencanakan dan berkomunikas…