Konsultan Pajak Ungkap Alasan Restitusi Naik Drastis 93,11% Tahun 2025
Konsultan Pajak Ungkap Alasan Restitusi Naik Drastis 93,11% Tahun 2025
.CO.ID – JAKARTA.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi restitusi pajak sampai dengan bulan Februari tahun 2025 telah mencapai angka Rp 111,04 triliun.
Angka tersebut meningkat secara signifikan sebanyak 93,11%, yaitu dariRp 57,5 triliun pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Berdasarkan jenis pajaknya, restitusi ini mayoritas terdiri dari: Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) senilai Rp 86,31 triliun serta Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 untuk badan sebanyak Rp 22,96 triliun.
Reimbursement Pajak Sampai Februari 2025 Naik Drastis, Ahli Ungkap Alasannya
Kebijakan Penting Mengenai Kenaikan Pengembalian Pajak
Berdasarkan pendapat Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman, kenaikan pengembalian pajak di awal tahun 2025 tidak menunjukkan adanya masalah serius dengan perekonomian saat itu.
Sebaliknya, hal ini terjadi sebagai akibat dari perlambatan pertumbuhan ekonomi pada period…