Kapolres Ngada Diduga Melakukan Kejahatan Serius, Kompolnas Percaya Posisinya Tak Aman Jika Terbukti

Kapolres Ngada Diduga Melakukan Kejahatan Serius, Kompolnas Percaya Posisinya Tak Aman Jika Terbukti
JAKARTA, - Komisioner Kepolisian Nasional Indonesia (Kompolnas) percaya bahwa Kapolres nonaktif dari Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kemungkinan besar akan menerima sanksi pemecatan dengan cara yang mencerminkan ketidakhormatan (PTDH) pada sidang komisi tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). "Dalam merancang kejadian semacam itu, bahkan Kemarin Karo Wabprop menyebut hal tersebut sebagai pelanggaran serius; tentunya dalamkategori ini akan mendapatkan pemecatan yang tak terhormat," jelas Komisaris Kompolnas Choirul Anam ketika ditemui di depan gedung TNCC Polri, Jakarta, pada hari Senin (17/3/2025). Anam menyatakan pada sidang etika hari ini bahwa sangat penting bagi Propam Polri untuk mengeksplorasi aspek-aspek pembentuk suatu insiden. "Tetapi, hal utama lainnya adalah memahami struktur bagaimana kejadian tersebut terjadi, cara pembentukan dari peristiwa tersebut, sebab ini sangat relevan dalam menyoroti detail peristiwa dan tentunya ini akan…