Guru PPPK Bulan Ini Bawa Pulang Rp20 Juta, Mantap!
Guru PPPK Bulan Ini Bawa Pulang Rp20 Juta, Mantap!
- JAKARTA – Di bulan Maret ini, ratusan ribu guru dengan status PNS akan terdampak,
PPPK
, guru swasta serta honorer yang telah memenuhi syarat untuk mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan menerima pendapatan kurang lebih 5 kali lipat dari gaji mereka perbulan.
Para guru PNS dan
guru PPPK
Pada bulan Maret ini mendapatkan pendapatan dari upah mingguan yang sudah dibayarkan di awal Maret, tunjangan hari raya (THR), serta pelunasan tambahan guru pembimbing 3 bulan ( Januari, Februari, Maret).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru honorer serta guru swasta yang telah memiliki sertifikat pendidik berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) senilai Rp2 juta setiap bulannya.
Maka, pada bulan Maret nanti, guru honorer akan menerima Dana Tunjangan Guru sebesar Rp6 juta.
Pegawai Negeri Sipil dan P3K Mendapat THR Tambahan, Syukur Alhamdulillah
TPG yang bakal diraih oleh guru PNS serta guru PPPK, setara dengan gaji pokoknya tiap bulan yang nilainya beragam dan dik…