BCA Mulai Program Beli Kembali Saham, Karyawan Diharuskan Menahan
Dirinya dari Transaksi
BCA Mulai Program Beli Kembali Saham, Karyawan Diharuskan Menahan
Dirinya dari Transaksi
,
Jakarta
- PT Bank Central Asia Tbk (
BCA
) menegaskan proses pengadaan kembali
saham
(
buyback
) sudah mematuhi aturan yang berlaku.
Buyback
Hal ini dilaksanakan sambil memperhatikan aturan yang terdapat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai pedoman untuk menjamin performa serta kesetabilan pasar modal saat berada dalam situasi volatil. Dalam masa tersebut,
buyback
Demikian pula, pegawai BCA dilarang melaksanakan perdagangan saham.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility dari BCA, Hera F. Haryn mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut sudah mempertimbangkan segi kesesuaian dalam melaksanakan hal ini.
buyback
"Penegapan kebijakan tersebut masih bertumpu pada aturan yang sedang berjalan serta prinsip tata kelola korporasi yang efektif (GuidId
Good Corporate Governance
"GCG," katanya ketika dihubungi, pada hari Rabu, 26 Maret 2025.
Periode
buyback
Penjualan sah…