BCA Mulai Program Beli Kembali Saham, Karyawan Diharuskan Menahan Dirinya dari Transaksi

, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk ( BCA ) menegaskan proses pengadaan kembali saham ( buyback ) sudah mematuhi aturan yang berlaku. Buyback Hal ini dilaksanakan sambil memperhatikan aturan yang terdapat pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai pedoman untuk menjamin performa serta kesetabilan pasar modal saat berada dalam situasi volatil. Dalam masa tersebut, buyback Demikian pula, pegawai BCA dilarang melaksanakan perdagangan saham.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility dari BCA, Hera F. Haryn mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut sudah mempertimbangkan segi kesesuaian dalam melaksanakan hal ini. buyback "Penegapan kebijakan tersebut masih bertumpu pada aturan yang sedang berjalan serta prinsip tata kelola korporasi yang efektif (GuidId Good Corporate Governance "GCG," katanya ketika dihubungi, pada hari Rabu, 26 Maret 2025.

Periode buyback Penjualan saham BCA (BBCA) akan dimulai pada tanggal 26 Maret 2025 sampai 24 Juni 2025, namun bisa juga selesai lebih awal tergantung pada keputusan perusahaan serta regulasi yang ada. Dalam jangka waktu ini, BCA menginstruksikan semua pegawai mereka agar tidak melakukan aktivitas perdagangan saham BCA demi mempertahankan kesetaraan informasi dan menekan risiko pertentangan kepentingan.

“Periode shares buyback Dimulai dari 26 Maret 2025 hingga 24 Juni 2025, yakni paling lama dalam masa tiga bulan mulai hari Pembukaan Informasi pada tanggal 25 Maret 2025, dan dapat berakhir lebih awal oleh Perusahaan sebelum 24 Juni 2025 sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Hera menggarisbawahi bahwa BCA akan tetap memegang erat janji mereka untuk melaksanakan keputusan perusahaan dengan tanggung jawab dan memastikan stabilitas di pasar modal tetap terpelihara.

Lebih baru Lebih lama