Syarat Sertifikasi Guru Tahun 2012
Sertifikasi Guru Tahun 2012 menggunakan sistem online . Di sini saya akan menulis Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2012 . Silankan Anda mengunjungi situs sergur.kemdiknas.go.id untuk mengetahui lebih lanjut. Berikut informasi Persyaratan Peserta sesuai situs resminya: 1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan. 3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan: - bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau - bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru. 4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap …