THR bagi PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Pasti Bebas Pajak

THR bagi PNS dan Pensiunan Cair Hari Ini, Pasti Bebas Pajak
Berita baik untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI, POLRI, hakim, dan lansia yang telah pensiun. Mulai hari ini, Senin (17/3), pemerintah akan membagikan tunjangan hari raya (THR) seiring pengumuman dari Presiden Prabowo Subianto. Perihal THR untuk Pegawai Negeri Sipil dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 yang membahas tentang Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji Ke-13 bagi Pejabat Negara. Prabowo menyebutkan bahwa unsur-unsur dari pembayaranTHR untuk tahun ini meliputi gaji dasar, tunjangan tetap, serta bonus performa. Terkait dengan bonus performa, Prabowo menegaskan akan diberikan secara penuh yaitu sebesar 100 persen. Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 49,9 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk Pegawai Negeri Sipil baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah. "Anggaran total untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2025 mencapai Rp …