Golkar Buka Rahasia Masa Depan Ridwan Kamil, Lokasi Persembunyiannya Terungkap setelah Penggeledahan KPK

- Misteri mengenai nasib Ridwan Kamil setelah kediamannya diserahkan untuk penggeledahan dalam kasus dugaan suap terkait dana iklan bank BUMD Jawa Barat oleh Partai Golkar akan segera mendapatkan dukungan bertubi-tubi.

Hal tersebut dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji.

Sarmuji menyebutkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat tersebut saat ini tetap menjadi bagian dari partai Politik Golkar.

Artinya, Partai Golkar akan mengambil alih pertahanan terkait dugaan kasus yang sedang dialami oleh Ridwan Kamil saat ini.

Sarmuji menyebutkan bahwa Ridwan Kamil sekarang dalam keadaan yang baik dan semua hal tetap normal.

"Masih merupakan kader Golkar, jadi belum terjadi hal-hal yang signifikan, semuanya masih dalam keadaan baik," kata Sarmuji seperti dilansir Tribunnews pada hari Minggu, 16 Maret 2025.

Selanjutnya, Sarmuji mengungkapkan bahwa partainya bersedia memberikan dukungan hukum kepada Ridwan Kamil apabila dibutuhkan.

Meskipun demikian, sampai saat ini Partai Golkar belum mendirikan tim hukum guna menolong Ridwan Kamil.

"Saat ini Pak Ridwan Kamil belum memiliki status tertentu, jadi tidak dibutuhkan sekarang. Namun jika sewaktu-waktu diperlukan dan beliau memintamu, InsyaAllah kamu akan membantunya," kata Sarmuji.

Sarmuji menyebutkan pula bahwa Golkar senantiasa siap untuk mendukung masyarakat yang memerlukan bantuan, tidak terbatas pada kader-kadernya saja.

Sebelumnya, KPK mengekspos skandal suap dalam anggaran promosi untuk bank milik daerah Jawa Barat, dengan lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK melaksanakan sejumlah operasi pencarian di Bandung, yang mencakup pemerasaan di kediaman Ridwan Kamil.

Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengindikasikan bahwa dampak dari kasus tersebut merugikan negara sekitar ratusan miliar rupiah.

Akan tetapi, informasi mengenai identitas para tersangka masih disimpan rahasianya dan baru akan diungkap secara resmi menjelang akhir minggu ini.

Pada tahap investigasi, KPK telah mengeluarkan Sprindik tanggal 27 Februari 2025, serta sudah melaksanakan penggeledahan di berbagai tempat.

Penyidik pun membenarkan bahwa ada barang bukti yang berhasil diamankan dan dikumpulkan guna mendukung investigasi perkara tersebut.

Keberadaan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil sebenarnya sedang berada di rumah ketika penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, pada hari Senin (10/3/2025).

Rumah Ridwan Kamil disorot karena diduga kuat terlibat dalam skandal suap yang berkaitan dengan sebuah bank yang dimiliki oleh Pemerintahan Propinsi Jawa Barat.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa Ridwan Kamil bersikap kooperatif ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya.

"Menurut info dari beberapa orang yang berada di lokasi, beliau (Ridwan Kamil) memang hadir dan bersikap kooperatif," ujar Asep saat berada di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari Minggu, 16 Maret 2025.

Asep menyebutkan bahwa Ridwan Kamil juga turut memantau proses penggeledahan tersebut.

Dia menyebutnya sebagai sesuatu yang normal dan merasa bahwa pekerjaan petugas pemeriksa akan menjadi lebih sederhana apabila pemilik rumah sedang berada di tempat ketika proses pencarian dilaksanakan.

"Karena pasti di situ terdapat banyak benda pribadi yang tidak berhubungan langsung dengan kasus yang sedang kita selidiki. Jika tanpa adanya orang tersebut, bisa jadi timbul klaim mengenai hilangnya barang atau hal-hal serupa, ini tentu dapat menimbulkan perdebatan. Namun jika didampingi, maka lebih aman," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sebagian besar berkas serta beberapa benda selama pencarian yang dilakukan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

Saat mengenai hal seperti penyitaan atau kehilangan dokumen dan sejumlah barang, tentunya akan ada yang demikian," terang Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ketika ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, pada hari Rabu, 12 Maret 2025.

Setyo menyebutkan bahwa beberapa dokumen dan benda yang diamankan saat ini tengah dianalisis dan dipelajari oleh tim investigasi.

Dia menyebut, bahwa dokumen dan benda-benda itu diamankan karena dianggap berkaitan erat dengan kasus yang sedang diproses oleh KPK.

"Sementara tentu saja semua hal tersebut akan ditelaah dengan cermat, bukannya langsung diputuskan begitu saja. Akan dilakukan penelitian dan evaluasi terlebih dahulu. Jika ternyata tidak memiliki korelasi, maka akan dikembalikan. Namun, apa pun yang berkaitan pasti akan dimasukkan," katanya.

Setyo menyebutkan bahwa panggilan untuk Ridwan Kamil ditentukan oleh otoritas penyidik.

"Nantinya tentu saja, saya akan mengembalikannya kepada penyidik. Untuk urusan teknis semacam ini, penyidik direktur penyidikan dan petugas khusus yang akan memutuskannya berdasarkan kebutuhan mereka," katanya.

Pada kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengidentifikasi sebanyak lima orang sebagai tersangka.

(TribunJakarta/Tribunnews)

Akses di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f .

Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya.

Lebih baru Lebih lama