Dapatkan Jawaban: JADWAL PENCAIRAN THR UNTUK PNS, Pensiunan, PPPK, TNI,
dan Polri
Dapatkan Jawaban: JADWAL PENCAIRAN THR UNTUK PNS, Pensiunan, PPPK, TNI,
dan Polri
- Sudah diketahui kapan cairnya THR bagi PNS, pensiunan, PPKP, TNI, dan Polri. Berikut informasi mengenai jadwal pencairannya.
Informasi terbaru tentang pembayaran THR yang akan diluncurkan serta rincian jadwal pengiriman dana bagi PNS, pensiunan, PPKP, TNI, dan POLRI sudah diumumkan.
Presiden mengatakan pula bahwa uang tunjangan hari raya untuk pegawai negeri akan diambil alih secara bertahap dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri yaitu dimulai pada tanggal 17 Maret 2025.
Pemerintah sebelumnya mengonfirmasi bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri serta mereka yang telah pensiun akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah ke-13 di tahun 2025 ini.
Pencairan THR untuk pensiunan PNS pada tahun 2025 sudah diumumkan dan besarannya pun telah ditentukan.
Ketentuan mengenai gajiTHR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta pegawai pppk, dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025 ya…