Selain syarat sertifikasi guru, dalam rangka menegakkan
kehormatan dan wibawa guru yang profesional, PGRI atau Persatuan Guru Republik Indonesia menyiapkan kode etik guru Indonesia.
Dengan adanya Kode Etik Guru Indonesia, menjadi acuan bagi guru dalam bertindak sesuai profesinya yang
selama ini tidak jelas. Kode etik pun menjadi acuan, untuk dapat
melihat sejauh mana guru mengemban tugasnya dengan menjunjung etika
profesi.
Pencangangan untuk memulai
penegakan kode etik guru Indonesia (KEGI) dilaksanakan
pada 25 November bertepatan dengan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI.
Kode etik guru yang mulai
ditegakkan pada 2013, berisi 70 panduan etika dan norma bagi guru dalam
menjalankan profesinya sebagai pendidik. Nah, untuk Anda para guru yang ingin mengetahui Kode Etik Guru Indonesia selengkapnya, bisa membaca selengkapnya di sini.
Semua guru dapat menerapkan KEGI ini, meskipun KEGI lahir dari organisasi profesi guru PGRI. Sebab, kode etik profesi memang harus
dilahirkan dari organisasi profesi. Selain itu, guru yang prefosional juga harus mengikuti ujian kompetensi guru secara online.
Panduan Kode Etik Guru Indonesia diatas mengatur
tujuh hubungan guru dengan peserta didik, orang tua/wali murid,
masyarakat, sekolah dan rekan sejawat, profesinya, organisasi profesi
gurunya, dan pemerintah.Semoga bermanfaat.
Kode Etik Guru Indonesia

W. Syaban
... menit baca
Dengarkan
Posting Komentar